Dialah Yang menjadikan bumi itu mudah bagi kamu, maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebahagian dari rezki-Nya. (QS. Al Mulk: 15).

Pengertian Dam

Dam artinya darah. dalam ibadah haji/umroh dam berarti sangsi atau dendaan karena adanya pelangggaran. Bentuk dam bermacam macam tergantung jenis pelanggarannya.

Menurut sifatnya dam terbagi dua:
  1. Dam tartib (berurutan), ialah sifat dam yang memiliki beberapa poin dan pemenuhannya hanya satu dan HARUS berurutan dari yang pertama.
  2. Dam takhyir (pilihan), ialah sifat dam yang memiliki beberapa poin dan pemenuhannya BOLEH memilih salah satunya.

Jenis Pekerjaan / Pelanggaran

A


1. mengerjakan haji tamattu’

2. mengerjakan haji qiron

3. tidak thowaf wada’ (menurut qoul yang menghukumi wajib)

4. tidak mabit di muzdalifah

5. tidak mabit di mina

6. ihromnya tidak dari miqot

7. tidak melontar jumroh

Termasuk jenis dam Tartib (berurutan)

Cara Membayar Dam

• Menyembelih seekor domba / kambing

• Puasa selama 10 hari, 3 hari dilakukan ketika berihrom dan 7 hari setelah pulang ke kampung halaman


B


• jima’ mufsid (ialah jima’ yang dilakukan sebelum tahallul awwal)

jenis dam Tartib

cara membayar dam

• Menyembelih seekor unta

• Seekor sapi

• 7 ekor domba

• Puasa lamanya seharga anak unta dibagi satu mud kali 1 hari


C


Nikah atau menikahkan

Tidak ada dam, hanya status pernikahannya tidak sah


D


1. memotong rambut

2. memotong kuku

3. melanggar cara berpakaian*

4. memakai wewangian

5. memakai minyak rambut

6. bercumbu

7. jima’ antara dua tahallul

8. jima’ setelah jima’ mufsid

* khusus bagi laki-laki, yaitu tidak boleh mengenakan pakaian yang dijahit atau melingkar.

termasuk jenis dam Takhyir (memilih)

cara membayar dam:

Boleh memilih :

• menyembelih seekor domba

• shodaqoh makanan sebanyak 3 kali ukuran zakat fithrah ( 10 liter) dibagikan kepada 6 orang faqir miskin


E


membunuh binatang darat yang halal dimakan dan liar

termasuk jenis dam Takhyir

cara membayar dam

Boleh memilih :

• Menyembelih binatang yang sebangsa dengan yang dibunuh

• Shodaqoh seharga hewan tersebut

• Puasa yang lamanya seharga hewan yang dibunuh dibagi satu mud kali satu hari


F


mencabut / merusak pepohonan

cara membayar dam:

shodaqoh makanan seharga pepohonan yang dirusak


Untuk konsultasi Umroh silahkan langsung menghubungi :
Siti Nurhayati, SE
Hp / SMS / Whatsapp : 081287862420
PIN BB : 7607EA54